Arinindya Melina
11111163
4ka40
1. Ilmu yang
baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
2. Kumpulan
asas atau nilai
3. Nilai
mengenai benar atau salah
Etika berasal dari bahasa Yunani “Ethos” yang
berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik
Menurut
Profesor Salomon dalam Wahyono (2006:3)
1. Etika
merupakan karakter individu, disebut pemahaman manusia sebagai individu
beretika 2. Etika merupakan hukum sosial.
Sebagai hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi prilaku
manusia
Ciri
khas profesi
1. Adanya pengetahuan khusus
2. Adanya kaidah dan standar moral
yang sangat tinggi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat,
4. Ada izin
khusus untuk menjalankan suatu profesi.
5. Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Tata
laku
Praktek berprofesi berarti melaksanakan
janji komitmen bagi profesional, untuk berkarya sebaik-baiknya melalui hubungan
antara dia dan masyarakat yang membutuhkan keahliannya dan mempercayainya.
Kaidah tata laku profesi menjamin
terhindarnya tindakan kesewenang-wenangan yang didasari dari
peraturan/perundangan tentang profesi. Hal ini mengatur seluk beluk interaksi
dalam praktek berprofesi, untuk tujuan sebesar-besarnya memperoleh hasil karya
yang terbaik dan jaminan perlindungan kepada masyarakat. Interaksi dalam
hubungan kerja ini merupakan hal yang terpenting dalam praktek
berprofesi.
Etika
berprofesi di bidang IT
Menurut Moor
(1985) dalam bukunya “What is Computer Ethics”
Etika
komputer diartikan sebagai bidang ilmu yang tidak terkait secara khusus Isu-isu
Pokok Etika Komputer : 1. Kejahatan Komputer 2. Cyber Ethics 3. E-Commerce 4. Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual 5.
Tanggung Jawab Profesi
Etika Profesional Komputer
Dari penjelasan diatas
maka etika profesional komputer adalah
seperangkat asas atau nilai yang berkenaan
dengan profesi seseorang dibidang
komputer. Secara
umum perilaku etis yang diharapkan dari para profesional komputer :
-
Jujur dan adil
-
Memegang
kerahasiaan
-
Memelihara
kompetensi profesi
-
Memahami hukum
yang terkait
-
Menghargai dan
melindungi kerahasiaan pribadi
-
Menghindari
merugikan pihak lain
-
Menghargai hak milik
Studi
Kasus
Contoh : pembajakan
software aplikasi ( Microsoft, lagu MP3,MP4, dll)
+ Keuntungan : biaya yang harus dikeluarkan user relative murah.
- Kerugian : merugikan pemilik hak cipta ( royalti)
+ Keuntungan : biaya yang harus dikeluarkan user relative murah.
- Kerugian : merugikan pemilik hak cipta ( royalti)
Secara moral hal ini merupakan pencurian hak milik orang lain
Lima macam bentuk pembajakan perangkat lunak :
1. Memasukan perangkat lunak illegal ke harddisk.
2. Softlifting, pemakaian lisensi melebihi kapasitas
3. Penjualan CDROM illegal
4. Penyewaal perangkat lunak illegal
5. Download illegal
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar